Minggu, 15 November 2009

MUQOWWAMATUL JIHAD

I. PENDAHULUAN.*

*Jihad memiliki sisi-sisi yang unik. Sebagai 'ruh kehidupan' bagi Ummat
Islam, sebagian Ummat Islam justru tidak memahami dan mengabaikannya.
Sebagai perdagangan yang pasti menguntungkan (at-tijaaroh ar-roobihah),
sedikit sekali orang yang mau terjun kedalamnya. Dan diantara yang telah
terjun kedalamnya, sedikit pula yang bersabar dan bertahan hingga sampai
keakhir perjalanan. Dalam perjalanan jihad yang panjang -sejarah telah
mencatat-betapa tidak sedikit para penempuhnya yang kemudian menyeleweng,
berputusasa, menyesal dan Kemudian berjatuhan. Bahkan ada diantara mereka
yang menjadi pengkhianat dan 'menjual' jihad dan mujahidin.*

Pada sisi lain, ada sebagian 'mujahid' -yang didorong oleh semangat untuk
melaksanakan fardlu 'ain jihad- berpendapat bahwa untuk melaksanakan
amaliyah jihadiyah tidak perlu ada jama'ah jihadiyah. Dalam masalah ini,
Al-Ustadz Abdullah Azzam -rohimahulloh- menasehati kepada para mujahidin:

*“Dalam ajaran Islam ada ibadah-ibadah 'jamaa'iyyah' yang tidak sempurna
pelaksanaannya kecuali dalam bentuk berjama'ah……Salah satu diantaranya
adalah 'al -jihad'. Seseorang tidak akan mampu melaksanakan ibadah jihad
sendirian tanpa jama'ah, agar jihad dapat dinikmati buahnya.”

*II. ALJIHAD adalah IBADAH SEPANJANG MASA DAN TEMPAT.*

Barangsiapa menganggap bahwa ibadah jihad itu cukup dengan 'pernah' hadir
dimedan jihad; atau pernah dipenjara karena alasan jihad; atau pernah
menjadi buron karena terlibat amaliyah jihadiyah; kemudian setelah itu dia
menganggap persoalan telah selesai dan 'pertempuran' sudah dilaksanakan;
orang seperti ini tidak memahami tabi'at ibadah jihad.

Jihad adalah ibadah 'fardlu' yang dibebankan oleh Allah kepada seseorang
sejak ia 'baligh' sampai keluarnya nyawa dari raganya. Sebagaimana sholat;
seseorang tidak dapat mengatakan bahwa ia sudah melaksanakan sholat selama
sepuluh tahun (misalnya), kemudian ia minta cuti tidak melaksanakan sholat
selama seminggu 'saja'. Atau puasa romadlon; seseorang tidak boleh berpuasa
tahun lalu, kemudian tahun ini dia minta 'prei'. Begitu pula jihad. Jihad
adalah 'fariidlotul-'umur' (kewajiban selama hayat masih dikandung badan).

Ibadah jihad adalah sebuah perjalanan panjang yang dimulai dengan pemahaman
yang baik. Mengenai arti jihad –secara syar'iy-; napaktilas perjalanan para
mujahidin terdahulu; memikul beban berat jihad bersama para mujahidin dengan
kesabaran tanpa batas; sehingga Allah memberikan kemenangan (an-nashru) atau
gugur sebagai 'syahid'. Jadi akhir perjalanan seorang mujahid adalah diberi
kemenangan oleh Allah atau mati syahid (Jika harus ada kemungkinan yang lain
yaitu menunggu janji Allah dengan tetap istiqomah)

*Maka diantara mereka ada yang gugur dan ada yang menunggu (janji Allah) dan
mereka tidak (pernah) merubah janji.

*III. HAL-HAL MENDASAR DALAM PENEGAKAN JIHAD.*

Suatu hari Sayyidina Umar bin Khotthob -rodliyallohu 'anhu- meminta kepada
beberapa 'teman duduknya' agar masing-masing menyampaikan 'pengharapan'. Ada
diantaranya yang berharap agar Alloh memberinya harta sebesar gunung yang
akan ia belanjakan semuanya dijalan Alloh.Yang lain lagi berharap agar
dikaruniai mati syahid. Ketika giliran

*“Aku berharap ada disampingku sekelompok orang 'sekualitas' Abu Ubaidah'
dalam jumlah sepenuh rumah ini.”*

Itulah kejelian Sayyidina Umar -rodliyallohu 'anhu-. Dalam upaya menegakkan
'dienulloh', salah satu hal mendasar yang diperlukan yaitu wujudnya personal
yang berkwalitas dalam jumlah yang memadai.

Hal mendasar lain yang diperlukan yaitu wujudnya barisan (shof) muslimin
yang rapi yang dilandaskan pada ketaatan yang konstruktif (tho'atun
ma'rufah). Tersebut didalam surat An-Nuur ayat 53 sbb:

*Dan mereka bersumpah dengan nama Alloh sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh
mereka berperang, pastilah mereka akan berangkat. Katakanlah: 'Janganlah
kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta) ialah ketaatan yang ma'ruf.
Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.*

Hal lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa Rosululloh
memerintahkan sebagian shohabat menempuh kesulitan hijroh ke Habasyah;
beliau sendiri bersusahpayah ke Thoif dan hijroh ke Yatsrib adalah sebagai
salah satu upaya sungguh-sungguh untuk mendapatkan 'basis gerakan' agar
beliau dapat mengatur segala potensi kekuatan yang ada secara efektif dan
efisien.

*IV. KESIMPULAN.*

Dari perbincangan diatas, maka apabila harus menjawab pertanyaan: *Apa yang
diperlukan sebagai upaya penegakan ibadah jihad?, jawabannya adalah sbb: **

*Bahwa hal-hal mendasar yang perlu dalam penegakan ibadah jihad adalah
wujudnya personel berkwalitas dalam jumlah yang memadai (ar-rijaal),
wujudnya organisasi jihad yang kuat (at-tandlim), wujudnya perencanaan yang
rapi dan teliti (at-tahtiith), wujudnya sarana dan prasarana yang memadai
yang dapat mendukung perjalanan panjang ibadah jihad (al-wasaail). Dan satu
hal yang tidak boleh dilupakan yaitu wujudnya 'basis gerakan' (al-qo'idah
al-aminah) yang memungkinkan jihad ditata dan ditadbir dengan baik.*

Semoga Alloh senantiasa memandaikan, memberi kekuatan, kesabaran dan
pertolongan kepada para mujahid di segala waktu dan tempat.

Amien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar